
Diantara lima pembesar tersebut Patih adalah merupakan jabatan yang tertinggi, kitab Negarakertagama pupuh X/2 menyebutnya amatya ring sanagara yang artinya patih seluruh negara. Sebutan ini hanya diperuntukkan bagi Patih Majapahit untuk membedakannya dengan patih-patih di negara bawahan, seperti Daha, Kahuripan, Wngker, Matahun dan sebagainya.
Dalam pupuh tersebut juga disinggung bahwa patih negara bawahan dan para pembesar lainnya seperti Demung berkumpul di Kepatihan Majapahit
yang dipimpin oleh Maha Patih Gajah Mada, jadi dengan demikian seluk
beluk pemerintahan seluruh negara Majapahit ditentukan oleh Maha Patih
Majapahit. Para patih dan pembesar negara bawahan menerima perintah dari
Patih Majapahit
dan memberikan laporan tentang keadaan negara-negara bawahan kepada
sang patih. Demikianlah patih negara bawahan biasa disebut dengan patih saja, ia melaksanakan pemerintahan di negara bawahan, sedangkan patih seluruh negara memberikan
perintah dan arahan tentang bagaimana menjalankan pemerintahan di
negara bawahan atau di daerah. Dalam kitab Pararaton, patih seluruh
negara itu disebut dengan istilah Patih Amangkubhumi, istilah ini tidak terdapat di dalam Negarakertagama.
Sang Panca Wilwatikta
kiranya telah ada pada awal pembentukan negara Majapahit sebagai
kelanjutan dari kerajaan Singhasari, namun nama-nama pejabatnya tidak
disinggung dalam Prasasti
Kudadu. Pada prasasti tersebut hanya hanya patih, demung dan kanuruhan
yang disebut. Baru dalam prasasti Penanggungan kita menjumpai secara
lengkap baik jabatan maupun nama para pejabatnya. Berdasarkan atas
pemberitaan Paraton dan Kidung Rangga Lawe, pada awal pembentukan negara
Majapahit yang menjadi patih adalah Mpu Tambi (Nambi). Pengangkatan Nambi sebagai patih itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan Rangga Lawe pada tahun 1295 M.
Berikut ini adalah susunan Sang Panca Wilwatikta yang diuraikan dalam pelbagai Prasasti.
Bahwa
negara-negara bawahan juga memiliki lima orang pejabat tinggi yang
diserahi pelaksanaan pemerintahan seperti halnya di pusat dapat dilihat
pada Prasasti Penanggungan tahun 1296 M dan beberapa prasasti lainnya.
Susunan Sang Panca Daha menurut prasasti Penanggungan tersebut adalah :
Rakrian Mapatih ring Daha : Pu Sora
Rakrian Demung ring Daha : Pu Rakat
Rakrian Kanuruhan ring Daha : Pu Iwar
Rakrian Rangga ring Daha : Pu Dipa
Rakrian Tumenggung ring Daha : Pu Pamor.
Di dalam prasasti Sidateka disebutkan Rakrian Mapatih ring Kapulungan : Pu Dedes, Rakrian Mapatih ring Matahun : Pu Tanu. Prasasti Batur menyebutkan Rakrian Mapatih ring Kahuripan : Mpu Tanding.
Dengan demikian apa yang diuraikan dalam Negarakertagama pupuh X/2
baris yang kedua cocok dengan pemberitaan beberapa prasasti yang ada.
Posting Komentar